Latest Event Updates

Buku Saku dan Juknis MPLS Tahun 2022

Posted on


Kegiatan   pengenalan   lingkungan   sekolah adalah  laboratorium  awal  untuk  mengenalkan   hakikat   sekolah   kepada   peserta   didik. Secara    sederhana    MPLS    adalah    kegiatan yang diselenggarakan   oleh   sekolah   dalam rangka   memperkenalkan   para   siswa   baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah.  Perkenalan  tersebut  bukan  hanya sebatas  antar  murid  baru  saja  atau  dengan kakak   kelas   serta   guru   namun   juga   pada komponen    lainnya,    meliputi    pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar,     penanaman     konsep     pengenalan diri,   dan   pembinaan.   Mengapa      wajib      dilakukan      MPLS      bagi semua      siswa      baru?      Tentu      saja      tidak terlepas  dari  tujuan  ataupun  manfaat  yang didapatkan  dari  kegiatan  MPLS  itu  sendiri. Berikut   tujuan   ataupun   manfaat   kegiatan MPLS:

Mengenali potensi diri siswa baru;

Membantu      siswa      baru      beradaptasi dengan        lingkungan        sekolah        dan sekitarnya,   antara   lain   terhadap   aspek keamanan,   fasilitas   umum,   dan   sarana prasarana sekolah;

Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara   belajar   efektif   sebagai   siswa   baru;

Mengembangkan  interaksi  positif  antar-siswa dan warga sekolah lainnya;

Menumbuhkan    perilaku    positif    antara lain  kejujuran,  kemandirian,  sikap  saling menghargai,      menghormati      keanekaragaman    dan    persatuan,    kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan  siswa  yang  memiliki  nilai  integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Selengkapnya silakan download Buku Saku dan Juknis MPLS Tahun 2022 (disini)

Semoga bermanfaat

Apa Perbedaan Asesmen Formatif dan Sumatif?

Posted on Updated on


Asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran.

Asesmen Formatif

Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, dan juga untuk mendapatkan informasi perkembangan peserta didik. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi peserta didik dan juga pendidik.  

Bagi peserta didik, asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkah-langkah yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini merupakan proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Bagi pendidik, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi tentang kebutuhan belajar individu peserta didik yang diajarnya.

Agar asesmen memberikan manfaat tersebut kepada peserta didik dan pendidik, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam merancang asesmen formatif, antara lain sebagai berikut: (1) Asesmen formatif tidak berisiko tinggi (high stake). Asesmen formatif dirancang untuk tujuan pembelajaran dan tidak seharusnya digunakan untuk menentukan nilai rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan penting lainnya. (2) Asesmen formatif dapat menggunakan berbagai teknik dan/atau instrumen. Suatu asesmen dikategorikan sebagai asesmen formatif apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas proses belajar. (3) Asesmen formatif dilaksanakan bersamaan dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan. (4) Asesmen formatif dapat menggunakan metode yang sederhana, sehingga umpan balik hasil asesmen tersebut dapat diperoleh dengan cepat. (5) Asesmen formatif yang dilakukan di awal pembelajaran akan memberikan informasi kepada pendidik tentang kesiapan belajar peserta didik. Berdasarkan asesmen ini, pendidik perlu menyesuaikan/ memodifikasi rencana pelaksanaan pembelajarannya dan/ atau membuat diferensiasi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. (6) Instrumen asesmen yang digunakan dapat memberikan informasi tentang kekuatan, hal-hal yang masih perlu ditingkatkan oleh peserta didik dan mengungkapkan cara untuk meningkatkan kualitas tulisan, karya atau performa yang diberi umpan balik. Dengan demikian, hasil asesmen tidak sekadar sebuah angka.

Contoh-contoh pelaksanaan asesmen formatif.

(1) Pendidik memulai kegiatan tatap muka dengan memberikan pertanyaan berkaitan dengan konsep atau topik yang telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya. (2) Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas dengan meminta peserta didik untuk menuliskan 3 hal tentang konsep yang baru mereka pelajari, 2 hal yang ingin mereka pelajari lebih mendalam, dan 1 hal yang mereka belum pahami. (3) Kegiatan percobaan dilanjutkan dengan diskusi terkait proses dan hasil percobaan, kemudian pendidik memberikan umpan balik terhadap pemahaman peserta didik. (4) Pendidik memberikan pertanyaan tertulis, kemudian setelah selesai menjawab pertanyaan, peserta didik diberikan kunci jawabannya sebagai acuan melakukan penilaian diri. (5) Penilaian diri, penilaian antarteman, pemberian umpan balik antar teman dan refleksi. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk menjelaskan secara lisan atau tulisan (misalnya, menulis surat untuk teman) tentang konsep yang baru dipelajari.

Asesmen Sumatif

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen sumatif dapat berfungsi untuk: (1) alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu; (2) mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan; dan (3) menentukan kelanjutan proses belajar siswa di kelas atau jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester. Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio). Instrumen asesmen sumatif dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu: (1) Observasi.  Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian. (2) Kinerja.  Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio. (3) Projek. Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. (4) Tes Tertulis. Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya. (5) Penugasan. Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. (6) Portofolio. Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.

APLIKASI PENILAIAN SKP ASN PPPK REVISI TERBARU

Posted on Updated on


Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.

ATURAN SKP PNS DAN PPPK

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, pengelolaan kinerja pegawai tersebut ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, juga harus memiliki SKP.

SKP JABATAN FUNGSIONAL GURU PPPK

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai di susun sejak yang bersangkutan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK. Terhitung mulai kapan yang bersangkutan diangkat dan mulai bertugas atau belerja, maka pada tanggal tersebut Sasaran Kinerja Pegawai disesuaikan dengan SK PPPK yang di terima. Jika PPPK tersebut diangkat berdasarkan SK PPPK pada bulan Maret, maka pada SKP yang bersangkutan mulai bekerja pada bulan tersebut dan perhitungannya adalah 10 (sepuluh) bulan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Pada tahun berikutnya, barulah PPPK tersebut pada SKP akan dinilai secara penuh yakni 12 (dua belas) bulan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.


APAKAH  SKP GURU PPPK  SAMA DENGAN GURU PNS?

SKP untuk Guru PPPK kurang lebih sama dengan Guru PNS, yakni perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai, penilaian kinerja Pegawai, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pegawai. Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, terdapat standar perilaku kerja pegawai baik PNS maupun PPPK.

Berikut adalah file aplikasi SKP revisi terbaru bagi ASN PPPK

Aplikasi SKP ASN PPPK Guru Mata Pelajaran

Aplikasi SKP ASN PPPK Guru Kelas (SD)

Aplikasi SKP ASN PPPK Guru BK

Catatan:

Jika spreadsheet sudah terbuka silakan klik file kemudian klik download dan pilih Microsoft Excel (.xlsx)

Untuk memahami cara pengisian aplikasi silakan klik Tutorial pengisian Aplikasi SKP

Semoga bermanfaat

MENGEMBANGKAN BUDAYA DISIPLIN POSITIF MELALUI KESEPAKATAN KELAS

Posted on


Sekolah merupakan rumah kedua bagi murid, maka sebaiknya warga sekolah mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi murid. Sekolah sebagai tempat terjadinya pendidikan harus mampu menciptakan interaksi positif antara semua stakeholder yang terkait, sekolah dapat memberikan kebiasaan yang positif bagi semua pihak sesuai dengan norma yang ada. Kebiasaan positif yang sudah menjadi tradisi di sekolah disebut dengan budaya sekolah. Kebiasaan positif yang terus menerus ditumbuhkan akan mendarah daging menjadi budaya positif. Mulai dari diri guru, dengan memberikan keteladanan kepada murid dan warga sekolah lainnya. Menerapkan budaya positif berarti membekali murid dengan keterampilan sosial dan mendukung pertumbuhan karakter yang baik seperti rasa hormat, kepedulian terhadap sesama, komunikasi yang efektif, pemecahan masalah, tanggung jawab, kontribusi dan kerjasama.

Salah satu bentuk budaya positif yang dikembangkan di sekolah adalah menerapkan Disiplin Positif. Disiplin positif adalah disiplin tanpa ancaman atau tanpa hukuman. Menerapkan displin positif dapat meningkatkan kesadaran murid dalam membentuk karakter positif. Disiplin positif dapat dibuat melalui kesepakatan antara guru dan murid, agar murid merasa terlibat dan bertanggungjawab dalam menjalanankan disiplin tersebut.

Salah satu langkah dalam menerapkan budaya disiplin positif adalah dengan membentuk lingkungan kelas yang mendukung terciptanya budaya positif, yaitu dengan menyusun kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas yang efektif dapat membantu dalam pembentukan budaya disiplin positif di kelas. Hal ini juga dapat membantu proses belajar mengajar yang lebih mudah dan tidak menekan.

Kesepakatan kelas berisi beberapa aturan untuk membantu guru dan murid bekerja bersama membentuk kegiatan belajar mengajar yang efektif. Kesepakatan kelas tidak hanya berisi harapan guru terhadap murid, tapi juga harapan murid terhadap pengajar. Kesepakatan disusun dan dikembangkan bersama-sama antara guru dan murid.

JADWAL ASESMEN NASIONAL 2021

Posted on


Berikut jadwal peserta Asesmen Nasional tahun 2021

Tata Cara Terbaru Pengisian Blangko Ijazah Jenjang SD dan SMP Tahun 2020/2021

Posted on


Pada tanggal 1 Maret 2021, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berdasarkan peraturan tersebut dijelaskan bahwa ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan serta diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.

Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 5 Tahun 2021 dapat diunduh di sini

Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat diunduh di sini

Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SD tahun 2020/2021 dapat diunduh di sini

Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP tahun 2020/2021 dapat diunduh di sini

PAPARAN TEKNIS APLIKASI ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK) TAHUN 2021

Posted on


Paparan Teknis Apilkasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2021 dapat diakses pada link berikut ini.

https://drive.google.com/file/d/1IonTaG1xhxrdSoPfx3xkGefzZzPuDIRy/view?usp=sharing

Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020

Posted on


Berikut adalah daftar peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2019/2020 yang dinyatakan lulus pada Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal SMP Negeri 13 Bulukumba.

SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)

Posted on Updated on


Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), maka  diterbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) dan lampirannya dapat  dilihat/diunduh pada tampilan berikut ini.

Contoh Laporan Pembelajaran Jarak Jauh (Daring)

Posted on Updated on


Pandemi Covid-19 memaksa kebijakan social distancing untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Kebijakan ini diupayakan untuk memperlambat laju persebaran virus Corona di tengah masyarakat. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merespon dengan kebijakan belajar dari rumah, melalui pembelajaran daring. Pembelajaran teknologi informasi memang sudah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem pendidikan di Indonesia. Namun, pembelajaran daring yang berlangsung sebagai kejutan dari pandemi Covid-19, membuat kaget hampir semua pelaku pendidikan termasuk orang tua.

Sebagai ujung tombak di level paling bawah suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk membuat keputusan cepat dalam merespon surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharuskan sekolah untuk memberlakukan pembelajaran dari rumah. Ketidaksiapan stakeholder sekolah melaksanakan pembelajaran daring menjadi faktor utama terhambatnya pelaksanaan pembelajaran daring. Peralihan cara pembelajaran ini memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang sekiranya bisa ditempuh agar pembelajaran dapat berlangsung, dan yang menjadi pilihan adalah dengan pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran daring. Penggunaan teknologi ini juga sebenarnya bukan tanpa masalah, banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektivitas.

Seyogyanya guru harus bisa mengajar jarak jauh yang notabene harus menggunakan teknologi. Peningkatan kompetensi pendidik di semua jenjang untuk menggunakan aplikasi pembelajaran jarak jauh mutlak dilakukan. Kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi tentu bukan perkara mudah. Kompetensi minimal TIK guru harus segera diwujudkan termasuk kemampuan melakukan vicon (video conference) dan membuat bahan ajar online/daring.  Pola pembelajaran daring harus menjadi bagian dari semua pembelajaran meskipun hanya sebagai komplemen. Intinya supaya guru membiasakan mengajar daring. Pemberlakuan sistem belajar daring yang mendadak membuat sebagian besar pendidik kaget. Ke depan, harus ada kebijakan perubahan sistem untuk pemberlakuan pembelajaran daring dalam setiap mata pelajaran. Guru harus mampu menerapkan pembelajaran berbasis teknologi sesuai kapasitas dan ketersediaan teknologi. Ketimpangan infrastruktur digital antara kota besar dan daerah harus dibenahi dengan kebijakan teknologi afirmasi untuk daerah yang kekurangan. Akses internet harus diperluas dan kapasitas bandwithnya juga harus ditingkatkan.

Perpanjangan masa darurat Covid-19 membuat waktu belajar dari rumah bagi peserta didik semakin bertambah. Konsekuensinya, guru perlu mendesain pembelajaran jarak jauh yang variatif dan tidak membosankan. Guru dapat  memanfaatkan beberapa aplikasi pembelajaran yang tersedia, agar pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung secara efektif. Dengan memanfaatkan aplikasi pembelajaran, misalnya Google Classroom, akan memudahkan guru dalam membagikan materi, memberikan tugas, dan sekaligus melakukan evaluasi.

Selama melaksanakan tugas dinas di rumah/tempat tinggl, guru tetap harus tetap mencapai target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.

Laporan pembelajaran jarak jauh (daring) perlu dibuat guru sebagai bentuk pertanggungjawaban tertulis kepada Kepala Sekolah atas pelaksanaan tugas dinas di rumah/tempat tinggal.

Laporan Pembelajaran Jarak Jauh (Daring) yang disusun guru, minimal harus memenuhi beberapa komponen berikut.

  1. Jadwal Pembelajaran
  2. Rencana Program Pembelajaran
  3. Metode dan Media Pembelajaran
  4. Evaluasi Pembelajaran (Kuantitatif atau Kualitatif)
  5. Pemberian Tugas
  6. Bimbingan Pembelajaran Daring

Berikut ini adalah contoh laporan pembelajaran jarak jauh (Daring)

LAPORAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH (DARING) KEGIATAN BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)

Satuan Pendidikan        : ………………………….

Mata Pelajaran              : …………………………..

Kelas                               : ………………………….

Materi Pokok                 : …………………………..

Alokasi Waktu               : …………………(Satu Minggu)

Pendahuluan

Salah satu kewajiban guru selama melaksanakan tugas dinas di rumah/tempat tinggal adalah menyusun Laporan Pembelajaran Jarak Jauh. Pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang dilakukan guru ini untuk memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan waktu kepada peserta didik selama diberlakukannya masa darurat Covid-19. Penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID– 19).

Pelaksanaan tugas dinas di rumah/tempat tinggal bagi guru berpedoman pada Surat Edaran MenPANRB Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pembelajaran jarak jauh tersebut dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan), sehingga peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan waktu dan tempat. Kegiatan pembelajaran secara daring ini akan mendukung proses pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan mencakup kegiatan penyampaian materi, penugasan, dan evaluasi.

Tujuan

Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dalam sistem daring ini bertujuan sebagai berikut.

  1. Memberikan wadah bagi peserta didik kelas …….untuk dapat mempertajam pemahaman mereka tentang materi yang dipelajari.
  2. Memudahkan peserta didik kelas ….. dalam mengakses materi dan tugas daring tanpa terbatas ruang dan waktu.
  3. Menyediakan bahan ajar dan aktivitas tambahan untuk tujuan pengayaan dengan menggunakan artikel terkait materi yang diajarkan.
  4. Mengevaluasi pemahaman dan kompetensi peserta didik terjadap materi yang diajarkan melalui uji kompetensi online berbentuk kuis.

Sasaran

Pembelajaran Jarak Jauh ini diterapkan pada semester genap tahun pelajaran 2019/2020. Saaran pengguna pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring ini adalah peserta didik kelas ……. Jumlah target peserta didik yang akan mengikuti pembelajaran jarak jauh adalah sebanyak …. peserta didik.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring ini mencakup beberapa tahapan, sebagai berikut.

Perencanaan

Guru merancang pembelajaran jarak jauh secara daring, meliputi pengembangan materi/bahan ajar dan penyusunan kuis.

Pelaksanaan Pembelajaran

Guru membagikan materi/bahan ajar dan tugas (kuis) melalui aplikasi pembelajaran kepada peserta didik kelas …… dengan target …. peserta didik. Peserta didik membaca materi dan mengerjakan tugas (kuis) dari rumah dengan alokasi waktu yang disepakati.

Penilaian (Evaluasi)

Guru menginput nilai tugas (kuis) dari hasil pekerjaan peserta didik yang dikirimkan melalui email masing-masing.

Materi Ajar

Materi ajar yang dibagikan adalah ………, meliputi beberapa submateri sebagai berikut.

  1. …………………..….
  2. …………………..….
  3. ………………………
  4. ………………………

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran yang diterapkan untuk menyampaikan materi ajar tersebut di atas adalah penyediaan materi yang dapat diakses oleh peserta didik melalui Google Classroom.

Peserta didik juga mendapatkan tugas untuk mengerjakan kuis secara mandiri terkait materi dengan menggunakan Google Formulir. Alokasi waktu mengerjakan selama satu minggu, mulai tanggal …. sampai dengan tanggal …… 2020.

Media Pembelajaran

Media yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring ini adalah, Goolge Classroom, dan Google Formulir.

Evaluasi Pembelajaran

Tahap akhir dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring ini adalah penilaian hasil belajar. Evaluasi pembelajaran dilakukan dalam bentuk kuis menggunakan Google Formulir. Soal berbentuk pilihan ganda yang secara langsung dapat memberikan nilai atas hasil jawaban peserta didik.

Berdasarkan data, sebanyak …. peserta didik telah mengirimkan jawaban soal melalui email masing-masing. Dengan demikian, peserta didik yang tidak mengirimkan jawaban atau tidak mengerjakan tugas sebanyak ….

Penutup

Laporan pembelajaran jarak jauh (daring) ini dibuat  sebagai bentuk pertanggungjawaban tertulis kepada kepala sekolah atas pelaksanaan tugas dinas di rumah/tempat tinggal.

……………, …………………………….

Kepala Sekolah,                                                       Guru Kelas/Guru Mapel,

 

 

………………………………………………                              ………………………………………………

NIP ………………………………………..                              NIP ………………………………………..

 

Lampiran

  1. Jadwal pembelajaran daring
  2. Rencana program pembelajaran daring
  3. Soal/kuis
  4. Rekapitulasi nilai
  5. Foto bimbingan pembelajaran daring

 

Contoh RPP jarak jauh (daring)

RENCANA PROGRAM PEMBELAJARAN JARAK JAUH (DARING)

Satuan Pendidikan      :

Mata Pelajaran            :

Kelas                           :

Materi Pokok              :

Alokasi Waktu            : 1 Minggu (18 -23 Mei 2020)

A. Tujuan Pembelajaran

  1. ………………………………………………………………………………………..
  2. ………………………………………………………………………………………..
  3. ……………………………………………………………………………………….
  4. ……………………………………………………………………………………….

B. Kegiatan Pembelajaran

  1. Peserta didik mempelajari materi pada Google Classroom
  2. Peserta didik mengerjakan kuis yang dibagikan pada Google Classroom
  3. Peserta didik mengumpulkan tugas melalui Google Classrom
  4. ……………………………………………………………………………………………………………………………….
  5. ……………………………………………………………………………………………………………………………….

C. Penilaian

  1. Kognitif : Kuis
  2. Pengumpulan laporan hasil pekerjaan peserta didik
  3. Umpan balik hasil pekerjaan peserta didik

………………….., Mei 2020

Kepala Sekolah,                                                                      Guru Kelas/Mapel

 

……………………………..                                                                 …………………………..

NIP. ……………………..                                                                 NIP. ………………………